Juniver Girsang Dkk Tidak Menghargai Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 02 Juli 2015, 08:30 WIB
Juniver Girsang Dkk Tidak Menghargai Pengadilan
Juniver Girsang/net
rmol news logo . Tim Barisan Persaudaraan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengaku kecewa dengan sikap Juniver Girsang, Hasanuddin Nasution dan Irmawaty Habie karena tidak menghadiri sidang gugatan Nomor 217/PDT.G/2015/PN.JKT.PST, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/6).

"Juniver dkk tidak menghadiri sidang perdana tanpa alasan dan keterangan yang jelas, maupun perwaklan kuasa hukumnya meski sudah ditunggu selama 5 jam," kata Koordinator Tim Barisan Persaudaraan Peradi, Ombun Suryono Sidauruk, dalam rilisnya, Kamis (2/7).

Karena pihak Juniver dan dua tergugat lainnya tak jua hadir di ruang sidang setelah ditunggu selama 5 jam, majelis hakim terpaksa menuda sidang selama tiga pekan ke depan.

Jelas Ombun, mangkirnya Juniver Girsang dan Hasanuddin Nasution, masing-masing mengklaim sebagai ketua umum dan sekjen DNP Peradi yang terpilih secara aklamasi pada Munas Peradi di Makassar, serta notaris Irmawaty Habie menunjukkan tidak menghargai pengadilan.

"Sikap seperti ini justru menunjukkan tidak secara gentleman sebagai pimpinan dalam memberikan panutan secara hukum," tandas Ombun.

Tim Barisan Persaudaraan Peradi menggugat Juniver Girsang, Hasanuddin Nasution dan Irmawaty Habie karena ketiganya diduga telah menyampaikan keterangan menyesatkan dan memberi keterangan palsu atau dipalsukan kedalam akta otentik.

"Juniver Girsang dan Hasanuddin Nasution, beserta turut serta tergugat Irmawaty Habie, notaris di Jakarta, yang membuat akta pernyataan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Nomor 02, tanggal 06 April 2015," kata Ombun.

Juniver kemudian mengumumkan klaimnya sebagai ketua umum dan Hasanuddin selaku sekjen DPN Peradi periode 2015-2020 di Harian Kompas pada tanggal 13 Mei 2015. Ini tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, karena pengurus DPN Peradi periode sebelumnya (2010-2015) belum demisioner. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA