Ilham Arief Bisa Masuk Daftar Buronan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 01 Juli 2015, 12:02 WIB
Ilham Arief Bisa Masuk Daftar Buronan KPK
rmol news logo . Tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan kerjasama rehabilitasi dan transfer kelola air PDAM Makassar, Ilham Arief Sirajuddin sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Berbagai macam alasan dilontarkan mantan Walikota Makassar tersebut untuk menghindar dari pemeriksaan KPK. Mulai dari sedang menjalankan ibadah umroh di Arab Saudi, hingga alasan ingin menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura.

Wakil Ketua KPK sementara, Indriyanto Seno Adji mengatakan, alasan yang dibuat oleh Ilham hanya mengada-ada saja. Duga dia, Ilham malah sengaja mengulur waktu dengan macam alasan guna menghindari pemeriksaan penyidik KPK.

"Sepertinya beliau sekalian mengulur waktu dengan memberi alasan juga akan berobat di Singapura, dan sepertinya sampai menunggu putusan praperadilan dulu," terangnya saat dikontak, Rabu (1/7).
 
Karenanya, menurut Idriyanto, KPK bisa saja akan memerintahkan penyidik melakukan upaya paksa dalam panggilan berikutnya. Bahkan, jika tetap diabaikan maka Ilham dapat dimasukkan dalam daftar buronan, lanjut Indriyanto.

"Upaya paksa dapat saja dilakukan kalau beliau tetap tidak berkehendak hadir atas panggilan ini. Bahkan dapat dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang)," tegas Indriyanto.

Walau begitu, KPK berharap Ilham memiliki itikad baik dan bersikap kooperatif guna memperlancar proses perkaranya.

Dalam kasusnya Ilham disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA