Kejagung Tangani Korupsi Jakpro seperti Kerupuk Kena Air

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 27 Juni 2015, 17:01 WIB
Kejagung Tangani Korupsi Jakpro seperti Kerupuk Kena Air
kejagung/net
rmol news logo Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung dengan mangkraknya penanganan kasus korupsi pengelolaan lahan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Pasalnya, dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang tersangka.

"Perlu dipertanyakan komitmen Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara transparan," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (27/6).

Boyamin menyayangkan kinerja Kejagung yang melempem ini. Terlebih, lanjutnya, ada beberapa kasus yang diindikasi sengaja dihentikan secara diam-diam.

"Setelah ini, ya seperti kerupuk kena air. Apalagi ada beberapa kasus yang sudah di SP3 secara diam-diam," ujarnya.

Terkait penanganan kasus itu, sebelumnya Direktur penyidikan (Dirdik) Pidsus Kejagung Maruli Hutagalung menyatakan kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan PT Jakpro masih dalam proses penyidikan. Dia membantah kasus merugikan negara sekitar Rp 68 miliar itu sengaja diendapkan. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA