Akil Mochtar Dilaporkan ke Bareskim Mabes Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 Juni 2015, 12:26 WIB
Akil Mochtar Dilaporkan ke Bareskim Mabes Polri
akil mochtar/net
rmol news logo Akil Mukhtar kembali dilaporkan ke Bareksrim Polri. Laporan ini terkait dugaan suap Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang pernah ditangani Akil Mochtar, saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.

Pelapornya adalah pengacara Mursini-Gumpita dari kantor Asep Ruhiat, SH.

"Kita sudah buat laporan pengaduan ke KPK, pada bulan Mei 2013, tetapi pengaduan tersebut sampai saat ini belum ada realisasi," ujar Asep di Bareskim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/6).

Asep juga menyebutkan bahwa dugaan suap yang dilakukan oleh  pengusaha bersama Indra Putra terhadap Akil Mochtar untuk memenangkan pasangan Sukarmir dan pasangannya yang menjabat sebagai bupati Kuansing Provinsi Riau saat ini.

Indra Putra merupakan keponakan dari bupati Kuansing yang dimenangkan oleh Akil Mukhtar pada sidang MK.

"Kita punya bukti otentik yaitu berupa kopian dari bukti transfer sebesar 2 miliar," beber Asep.

Pada tahun 2011, pihaknya sudah melayangkan gugatan ke MK. Ada banyak bukti yang dibawa termasuk rekaman video, suara dan foto-foto kecurangan. Namun dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Akil Mochtar tak mau memutar bukti video dan suara dan permohonan gugatan pasangan Mursini dan Gumpit ditolak. Setelah Akil ditangkap, diketahui ternyata dia telah menerima uang Rp 2 miliar dalam kasus ini

"Duit Rp 2 miliar itu ditransfer ke rekening istri Akil," kata Asep lebih lanjut.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA