Waka MPR Tuntut Pembunuh Angeline Dihukum Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 11 Juni 2015, 11:55 WIB
Waka MPR Tuntut Pembunuh Angeline Dihukum Mati
hidayat nur wahid/net
rmol news logo Pembunuhan terhadap bocah delapan tahun, Angeline oleh mantan satpam rumahnya di Bali menuai kecaman dari pimpinan MPR RI.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai bahwa pembunuhan Angeline merupakan kelanjutan dari kasus kejahatan terhadap anak yang belum menemui titik jera.

"Saya sangat berduka dengan berlanjutnya kasus kejahatan kepada anak Indonesia. Pembunuhan ananda Angeline adalah kelanjutan dari kejahatan terhadap anak Indoensia sebelumnya," ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Kamis, 11/6).

Politisi PKS ini juga mengutuk pembunuhan keji dengan menguburkan Angeline di dekat kandang ayam belakang rumah. Untuk itu, ia menuntut agar pelaku mendapat hukum berat, bahkan pantas jika harus dihukum mati.

"Polisi harus mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pelakunya dengan hukuman yang seberat-beratnya sekeras-kerasnya. Bahkan kalau menurut saya pantas dihukum mati. Karena apa yang dilakukan adalah kejahatan yang luar biasa dan tidak bisa diterima," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA