"Memangnya saya koruptor, residivis. Jangan asal bicara," kata Romli saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5) malam.
Romli akan mengadukan peneliti ICW ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, tuduhan terhadap Romli antara lain disampaikan peneliti ICW Adnan Topan Husodo dan Emerson Yuntho. Adnan meyebut integritas dan komitmen Romli dalam memberantas korupsi dipertanyakan, sementara Emerson menyebut Romli tidak memiliki rekam jejak yang ideal dalam pemberantasan korupsi.
Emerson dan Adnan mengemukakan alasan atas tuduhannya dengan mengaitkan Romli yang menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan. Dengan catatan demikian, keduanya meminta Presiden Jokowi mempertimbangkan nama Romli masuk dalam susunan anggota pansel KPK.
Romli mengaku kaget ribut-ribut pemberitaan dirinya disebut ICW seolah-olah pro koruptor karena menjadi saksi dalam sidang Budi Gunawan. Romli tak terima seolah-olah disebut pro koruptor padahal kehadirannya dalam persidangan dalam kapasitas dimintai pendapat sebagai ahli pidana.
"Saya tidak akan mundur sampai mereka (ICW) minta maaf. Memangnya siapa mereka? Anak-anak kemarin sore, tahu apa!" kesal Romli.
Romli yang merupakan salah seorang perancang Undang-Undang KPK akan mengadukan ICW ke Bareskrim pada Kamis (21/5) siang ini. Kliping pemberitaan yang memuat pernyataan bernada pencemaran nama baik oleh anggota ICW sudah dipersiapkan sebagai bukti pelaporan.
"Setelah dilaporkan nanti siapa dalang semua ini, siapa yang ada di belakang mereka akan terbuka," harap Romli.
Tudingan terhadap Romli dibesar-besarkan ICW terkait namanya yang disebut-sebut masuk dalam radar pemerintah untuk menjadi calon anggota pansel KPK. Romli menegaskan hingga saat ini dirinya tak punya urusan dengan pansel KPK.
"Mereka (ICW) tahu dari mana? Saya belum dihubungi Istana, saya belum diminta Istana jadi pansel. Jangan sok-sokan lah!
[dem]
BERITA TERKAIT: