Peneliti Indonesia Corruption Watch, Wana Alamsyah, usai melaporkan dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Agustus 2025. Tiga pegawai Kementerian Agama dilaporkan sebagai terduga pelaku dengan total kerugian negara ditaksir tembus Rp 306 miliar. (Foto: JAMALUDIN AKMAL/RMOL)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.