"
Gw no comment (enggak berkomentar, red) dulu, kepala gw pusing," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Kendati demikian, sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI itu menganggap, pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Lulung Abraham Lunggana dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar Hasibuan terkait kasus UPS adalah hal wajar.
"Semua orang di bumi ini, tidak ada yang kebal terhadap hukum," tegasnya seperti diberitakan
RMOL Jakarta.
Pras juga berharap, penyidik Bareskrim Polri bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dan standard operational procedural (SOP). "Jangan subjektif, mengedepankan azas praduga tak bersalah," pungkas pembalap nasional itu.
Penyidik Bareskrim Kapolri diketahui telah memeriksa Lulung dan Fahmi terkait kasus pengadaan UPS yang diduga merugikan negara sebesar Rp50 miliar. Bahkan, dari ruang kerja keduanya, aparat membawa sejumlah barang yang diduga terkait kasus tersebut.
[sam]
BERITA TERKAIT: