Kabareskrim, Komjen Budi Waseso mengatakan pihaknya akan memeriksa Samad setelah penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang ditangani Polda Sulselbar.
"Setelah selesai di Sulselbar akan diperiksa Bareskrim," kata Komjen Buwas di Mabes Polri.
Walau begitu, Komjen Buwas belum bisa memastikan kapan pastinya pemanggilan Samad akan dilakukan.
Samad sebelummnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen paspor Feriyani Liem oleh Polda Sulselbar sekitar akhir Januari lalu.
Tak berhenti disitu, Samad kemudian disangkakan lagi dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan KPK yang dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Muhammad Yusuf Sahide pada akhir Januari 2015.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: