Ini merupakan pemeriksaan pertama kader senior PDI Perjuangan itu sejak resmi ditahan pada Jumat lalu (10/4).
Kabag Pemberitaaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Adriansyah akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andrew Hidayat, direktur PT Mitra Maju Sukses.
"Dia diperiksa untuk tersangka AH (Andrew Hidayat)," katanya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/4).
Begitu pula, penyidik KPK akan memeriksa Andrew Hidayat sebagai saksi untuk Adriansyah yang juga adalah mantan bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Pada Kamis lalu (9/4), Adriansyah ditangkap tim satgas KPK ketika melakukan transaksi suap di Sanur. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menemukan uang senilai total Rp 500 juta dalam pecahan Rupiah dan Dolar Singapura.
Uang suap untuk Adriansyah itu berasal dari Andrew Hidayat terkait pengurusan izin usaha pertambangan PT MMS di Kabupaten Tanah Laut.
KPK menjerat Adriansyah dengan pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 junto pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 64 ayat 1 KUHP. Sedangkan Andrew dijerat pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor junto pasal 64 ayat 1 KUHP. Keduanya kini ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur Jaya
.[wid]
BERITA TERKAIT: