Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengaku prihatin lantaran ada seorang terpidana yang masih mampu mengendalikan peredaran narkoba dari lapas. Untuk itu, dia mendesak pemerintah untuk segera jalankan eksekusi mati terhadap Freddy.
"Saya kira fakta ini harus jadi faktor faktor pendorong bagi pemerintah kita, dan Kejaksaan Agung untuk tidak menunda eksekusi mati Freddy Budiman," tegas Arsul dihubungi wartawan di Jakarta (Rabu, 15/4).
Wakil Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Surabaya itu menilai adanya kasus ini menunjukkan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) selalu kecolongan dalam melakukan pemberantasan narkoba di lapas. Pasalnya, hal semacam ini bukan sekali dua kali ditemukan di lapas.
"Ini kan sudah sering sekali terjadi. Bagaimana bisa napi narkoba masih bisa berbisnis narkoba didalam Lapas," kata Arsul.
Padahal, lanjutnya, dalam setiap rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III DPR dengan BNN, komisi hukum tersebut selalu menegur BNN untuk tidak kecolongan dalam pemberantasan narkoba di lingkungan lapas.
"Padahal selalu kami ingatkan saat rapat dengan BNN," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: