Dari sejumlah langkah yang dilakukan, KPK mengaku salah satunya menelisik juga dugaan keterlibatan anak dari Adriansyah yakni Bambang Alamsyah.
"Anaknya akan ditelusuri juga, apakah ikut menerima dari perusahaan itu," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Selasa (14/3).
Dia menjelaskan, dugaan itu muncul karena Bambang Alamsyah saat ini menjabat bupati Tanah Laut menggantikan sang ayah. Dugaan kuat suap izin pertambangan itu sudah terjadi sejak Kabupaten Tanah Laut masih dipimpin Adriansyah yang juga politisi PDI Perjuangan.
"Karena ini kaitan pemberian izin saat Adriansyah menjadi bupati," tambah Priharsa.
Terlebih, dari temuan sementara KPK, pemberian uang suap PT. MMS kepada Adriansyah ada Kamis lalu (9/4) bukan yang pertama kali.
"Sejauh ini diketahui penerimaan uang oleh A (Adriansyah) sudah ke sekian kali," tandas Priharsa.
Diketahui, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kamis lalu, KPK menangkap Adriansyah, Andrew Hidayat selaku direktur PT MMS, dan seorang anggota polisi Briptu Agung Krisdiyanto dari dua lokasi di Bali dan Jakarta.
Adriansyah ditangkap bersama Agung di sebuah hotel di kawasan Sanur saat sedang bertransaksi. Dalam penangkapan itu, KPK menyita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura sejumlah total Rp 500 juta.
Sementara Andrew Hidayat diamankan dari sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta selang beberapa waktu setelah penangkapan di Bali.
KPK kemudian menetapkan Adriansyah dan Andrew sebagai tersangka tindak pidana penyuapan. Sementara, Briptu Agung dilepaskan karena dari pemeriksaan awal diketahui hanya berperan sebagai pengantar uang atau kurir
.[wid]
BERITA TERKAIT: