Samad dan BW "Tamat" di Desember

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 07 April 2015, 23:13 WIB
rmol news logo . Ada makna lain dibalik penundaan pemeriksaan terhadap dua pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diluar meredakan hubungan antara institusi tersebut dengan Polri.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane curiga bahwa itu menjadi strategi Polri untuk bisa mempidanakan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ke jeruji besi. Sebab, Kepolisian mengulur waktu hingga panitia seleksi pimpinan KPK menentukan pimpinan KPK yang baru.

"November ini kan ada seleksi pimpinan KPK yang baru. Saat itu juga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilimpahkan ke kejaksaan. Dimasa Desember itu Samat dan BW sudah habis," ujar Neta usai mejadi pembicara sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/4)

Menurut Neta, jika saat ini Kepolisian menyerahkan BAP ke kejaksaan, maka tidak menutup kemungkinan kisruh Polri dan KPK akan mencuat lagi. Disisi kain, bukan tidak mungkin keduanya akan mengajukan banding.

"Kalau BAP diserahkan ke kejaksaan akan mulai ricuh lagi. Karena mereka bisa banding. Akan muncul kekicruhan lagi," demikian Neta. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA