
. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly bicara lagi soal wacana revisi Peraturan Pemerintah nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan yang saat ini menjadi polemik.
Yasonna masih yakin wacana yang digulirkannya itu akan berbuah kebaikan. Apalagi, wacana tersebut untuk kepentingan bersama.
"Revisi ini bertujuan lebih baik," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3).
Yasonna masih belum mau mengelaborasi lebih jauh soal respon dari publik mengenai niatannya.‎ Soalnya, rencana revisi itu masih harus melalui diskusi kelompok alias FGD.
Menteri asal PDI Perjuangan ini sekali lagi menggaransikan bahwa pihaknya akan melibatkan semua unsur dalam revisi ini.
"Semua stakeholder mau dilibatkan. Kami pasti menampung semua pikiran yang ada. (Juga) dengan kampus. Kemarin sudah ada diskusi dengan ICW," demikian Yasonna.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: