"Kami datang ke pengadilan sejak jam 7.30 pagi namun sangat kecewa karena harus kembali karena sidang praperadilan pak Suryadharma Ali harus ditunda gara-gara tim KPK tidak membawa dokumen asli," kata Triana yang juga kader PPP saat ditemui di pengadilan.
"Kok bisa ya KPK tidak profesional seperti itu, padahal kami saja tau sidang akan dilaksanakan hari ini sejak dua minggu yang lalu. KPK sebagai pihak termohon seharusnya lebih tahu dan lebih siap," sambung dia.
Ketua Tim Penasihat Hukum Suryadharma Ali, Humphrey Djemat juga merasakan kekecewaan yang sama karena sidang ditunda lantaran KPK tidak bisa menunjukan surat kuasa dan surat tugas yang diminta hakim.
"Tim penasihat hukum sudah sangat siap untuk sidang hari ini namun pihak dari KPK yang belum siap. Ketidakprofesionalan KPK bukan sekali ini saja ditunjukan namun sudah sering sekali. Pernah juga kirim surat panggilan kepada klien kita sebagai tersangka tapi juga sebagai tersangka," ujar Humphrey.
Pihaknya, kata Humprey, mempraperadilankan KPK karena ada dugaan ketidakprefesionalan KPK terhadap prosedur penetapan tersangka Suryadharma Ali.
"Kita lihat besok ya, besok akan kita paparkan alasan kita mengajukan praperadilan. Semoga besok tidak ditunda lagi," tutup Humphrey.
[dem]
BERITA TERKAIT: