KPK Tidak Profesional Hadiri Sidang Tanpa Dokumen Asli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 30 Maret 2015, 16:34 WIB
KPK Tidak Profesional Hadiri Sidang Tanpa Dokumen Asli
rmol news logo Tim kuasa hukum dan simpatisan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali kecewa dengan penundaan sidang praperadilan terhadap KPK, Senin (30/3). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB, ditunda lantaran tim hukum lembaga anti rasuah tidak bisa menunjukkan surat kuasa asli.

"Kami datang ke pengadilan sejak jam 7.30 pagi namun sangat kecewa karena harus kembali karena sidang praperadilan pak Suryadharma Ali harus ditunda gara-gara tim KPK tidak membawa dokumen asli," kata Triana yang juga kader PPP saat ditemui di pengadilan.

"Kok bisa ya KPK tidak profesional seperti itu, padahal kami saja tau sidang akan dilaksanakan hari ini sejak dua minggu yang lalu. KPK sebagai pihak termohon seharusnya lebih tahu dan lebih siap," sambung dia.

Ketua Tim Penasihat Hukum Suryadharma Ali, Humphrey Djemat juga merasakan kekecewaan yang sama karena sidang ditunda lantaran KPK tidak bisa menunjukan surat kuasa dan surat tugas yang diminta hakim.

"Tim penasihat hukum sudah sangat siap untuk sidang hari ini namun pihak dari KPK yang belum siap. Ketidakprofesionalan KPK bukan sekali ini saja ditunjukan namun sudah sering sekali. Pernah juga kirim surat panggilan kepada klien kita sebagai tersangka tapi juga sebagai tersangka," ujar Humphrey.

Pihaknya, kata Humprey, mempraperadilankan KPK karena  ada dugaan ketidakprefesionalan KPK terhadap prosedur penetapan tersangka Suryadharma Ali.

"Kita lihat besok ya, besok akan kita paparkan alasan kita mengajukan praperadilan. Semoga besok tidak ditunda lagi," tutup Humphrey.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA