
Hakim Pengadilan Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini (Senin, 30/3).
Sarpin yang memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan dipanggil sebagai saksi pelapor, dengan pihak terlapor yaitu dua komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurahman Syahuri dan Suparman Marzuki.
"Sebagai saksi pelapor," kata Kuasa hukum Sarpin, Aldres Napitupulu di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kedua komisioner KY tersebut diadukan dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: