Nazaruddin Beberkan Aliran Dana Permai Grup ke DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 17 Maret 2015, 22:52 WIB
Nazaruddin Beberkan Aliran Dana Permai Grup ke DPR
m nazaruddin/net
rmol news logo . Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kelar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia dimintai keterangannya selaku pemilik Permai Grup untuk tersangka Made Mergawa dalam kasus pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.

Kepada wartawan, Nazaruddin yang juga terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet Sea Games Palembang membeberkan materi pemeriksaan soal aliran dana perusahaannya.

"Intinya uang dari Permai Grup fee-nya pernah dikasih ke mana. Pernah dikumpulkan di Fraksi Demokrat," katanya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa malam (17/3).

Menurut Nazaruddin, uang tersebut dibagikan kepada ketua-ketua fraksi di DPR periode 2009-2014 yang mendukung hak angket pajak.

"Salah satunya ketua Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) waktu itu," ujarnya.

Meski begitu, Nazaruddin enggan menyebutkan nama ketua Fraksi PKB yang dimaksud olehnya.

"Yang sekarang jadi menteri," singkatnya.

Selain Nazaruddin, KPK juga seyogyanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Clara Maureen selaku karyawan Permai Grup.

Dalam kasus dugaan korupsi Alkes Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009, KPK sudah menetapkan tersangka yaitu Made Meregawa selaku Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu.

Tersangka lainnya adalah Marisi Matondang. Dia merupakan anak buah Nazaruddin yang juga direktur PT. Mahkota Negara. Kasus dugaan korupsi proyek Alkes senilai Rp 16 miliar di Universitas Udayana ini diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA