Presiden Tidak Mau Terlibat Pelimpahan Kasus Budi Gunawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Maret 2015, 15:06 WIB
Presiden Tidak Mau Terlibat Pelimpahan Kasus Budi Gunawan
joko widodo/net
rmol news logo Presiden Joko Widodo tak ingin cawe-cawe dalam pelimpahan kasus dugaan korupsi Kepala Lemdikpol, Komjen Budi Gunawan, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung.

Presiden menganggap pelimpahan itu wilayah teknis hukum. Yang penting, kata presiden, kasus tersebut dapat diselesaikan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

"Tidak ada komentar dari presiden soal (pelimpahan) itu. Tadi arahannya cari penyelesaian yang sifatnya komprehensif dan tidak parsial," jelas Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (3/3).

Menurut Andi, presiden sudah sering berkomunikasi dengan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.

Namun, ditekankannya bahwa presiden tidak pernah ikut campur dalam penanganan suatu kasus.

Presiden Jokowi juga tidak berencana memanggil Ruki terkait pelimpahan tersebut.

Tentang protes pegawai KPK atas pelimpahan tersebut, kata Andi, Istana mengakui bahwa Jokowi sedang mempelajarinya. Presiden ingin solusi yang jitu dalam menanganinya.

"Presiden minta pertimbangan supaya solusi yang diberikan tidak parsial," terangnya. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA