Presiden menganggap pelimpahan itu wilayah teknis hukum. Yang penting, kata presiden, kasus tersebut dapat diselesaikan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Tidak ada komentar dari presiden soal (pelimpahan) itu. Tadi arahannya cari penyelesaian yang sifatnya komprehensif dan tidak parsial," jelas Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (3/3).
Menurut Andi, presiden sudah sering berkomunikasi dengan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.
Namun, ditekankannya bahwa presiden tidak pernah ikut campur dalam penanganan suatu kasus.
Presiden Jokowi juga tidak berencana memanggil Ruki terkait pelimpahan tersebut.
Tentang protes pegawai KPK atas pelimpahan tersebut, kata Andi, Istana mengakui bahwa Jokowi sedang mempelajarinya. Presiden ingin solusi yang jitu dalam menanganinya.
"Presiden minta pertimbangan supaya solusi yang diberikan tidak parsial," terangnya.
[ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: