
. Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjianto menjadi salah satu pihak yang tidak riskan atas pelaporan Majalah
Tempo ke Polisi atas berita rekening gendut perwira tinggi Polri. Tedjo yakin, aksi lapor itu tidak akan menjurus pada pengekangan media seperti yang terjadi pada Orde Baru.
Menurut Tedjo, kalau sudah resmi dilaporkan lebih baik diproses. Agar diketahui apakah ada unsur pidana atau tidak.
"Itu proses ya. Silakan aja itu proses sesuai hukum yang berlaku," ucap Tedjo usai mendampingi Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada peserta Rapim TNI-Polri tahun 2015 di Auditorium STIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
Menurut Tedjo pelaporan itu beda dengan pengekangan media massa pada rezim Orde Baru. Pelaporan itu karena ada pihak yang merasa berita tersebut tidak sesuai.
Karenanya, Tedjo yakin pelaporan itu tidak akan berujung pada pengekangan seperti zaman Orde Baru. "Oh, ndak-ndak," ucapnya.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: