Putusan Mahkamah Partai Golkar Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 25 Februari 2015, 19:20 WIB
Putusan Mahkamah Partai Golkar Ditunda
Muladi/net
rmol news logo . Mahkamah Partai Golkar menunda putusan hasil sidang untuk menuntaskan dualisme kepengurusan.

Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi mengatakan, pihaknya akan terlebih dulu mengkaji semua keterangan yang didapat di dalam sidang.

Penundaan dilakukan untuk mempertimbangkan keterangan saksi sidang ketiga kali ini.

"Kita janji untuk mengkaji semua, kita sampaikan pada panitera. Kita putuskan pekan depan," ujarnya sambil mengetok palu tanda menutup sidang di kantor DPP Golkar, Slipi, Rabu (25/2).

Muladi juga meminta kedua belah pihak memperbaiki dokumen-dokumen bukti yang disajikan di persidangan.

"Bukti-buktinya harus diperbaiki, ada yang tidak ada fisiknya dan lain-lain, kalau bisa diperbaiki," bebernya.

Selain itu, Muladi mengapresiasi kelancaran jalannya sidang yang dihadiri kedua kubu baik dari kubu Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono.

"Saya kira akan terjadi pertempuran yang ramai tapi ternyata santun. Sedikit ramai tidak apa-apa, kita bisa berbuat yang lebih baik," imbuhnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA