Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), Fadli Nasution, mengatakan, komite etik KPK perlu segera dibentuk untuk menyelesaikan masalah etika dan moral yang menyangkut pimpinan KPK, seperti Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto yang sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Polri.
Jelas Fadli, tidak elok Samad dan Bambang sendiri yang berbicara ke publik untuk mengklarifikasi seluruh tudingan kepada mereka, malah publik semakin tidak percaya kepada mereka. Termasuk pimpinan lain, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja yang juga kasusnya sudah ditangani Polri.
"Harus ada pihak ketiga yaitu Komite Etik KPK yang menyelesaikannya supaya menjadi jelas dan terang benderang," ungkap kepada redaksi, Selasa (17/2).
Fadli menambahkan, semua anak bangsa punya tanggung jawab moral untuk menyelamatkan KPK secara kelembagaan, bukan hanya urusan kepentingan pimpinannya saja.
"Pimpinan KPK boleh berganti, tapi lembaga ini jangan sampai bubar," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: