"Mau diskusi dengan Bambang Widjojanto. InysaAllah cari solusi yang terbaik kita berikan untuk keselamatan negara. Termasuk Abraham Samad juga ya, kita liat nanti diskusinya gimana," kata Denny kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2)
Denny datang tak sendiri. Aktivis dan pakar hukum dan tata negara seperti Zainal Mochtar, Saldi Isra dan Refly Harun juga hadir di KPK.
Yang pasti menurut Denny, secara pribadi ingin mendesak KPK melakukan Peninjauan Kembali (PK) khususnya kasus praperadilan Budi Gunawan.
"kenapa PK? karena kalau kasasi Mahkamah memang dalam UU tidak menerima kasasi dalam praperadilan walaupun dalam praktiknya ada. banyak malah," kata Denny
Denny menambahkan jika mengajukan banding juga tdiak memungkinkan karena ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2012 yang membatalkan upaya banding untuk praperadilan.
"Jadi yang tersisa adalah upaya hukum luar biasa, yaitu PK," demikian Denny.
[sam]
BERITA TERKAIT: