Termasuk, mengikuti prosedur terkait pemanggilan perdananya sebagai tersangka yang diagendakan berlangsung Jumat pekan ini.
"Sebagai penegak hukum yang bertugas menegakkan hukum sebaiknya beliau datang dan hadir apabila sudah menerima surat panggilan dari kepolisian apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang dalam perbincangannya dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/2).
Junimart bilang, pemeriksaan tersebut bisa dijadikan Samad untuk bermanuver. Termasuk, menjelaskan salah atau tidaknya Doktor Hukum itu dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen yang menjeratnya sebagai tersangka sejak 9 Februari lalu.
"Ini merupakan kesempatan yang bersangkutan untuk menerangkan apa yang sebenarnya terjadi sehingga tidak menimbulkan dugaan-dugaan," tandas legislator asal fraksi PDIP itu.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: