Peringatan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, Jumat (13/2).
Ini untuk pertama kalinya, Australia mengirim peringatan bernada ancaman setelah dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah dipindahkan dan kemungkinan besar akan dieksekusi dalam beberapa hari mendatang. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran adalah dua pimpinan dari sembilan warga Australia yang ditangkap pada 2005. Mereka menyelundupkan 8,3 kilogram heroin dari Australia dan ditangkap di Bali.
"Saya pikir orang-orang Australia akan menunjukkan ketidaksetujuan mereka dalam aksi ini, termasuk dengan membuat keputusan tentang di mana mereka ingin liburan,†kata Bishop, mengacu pada ancaman pemboikotan terhadap Indonesia.
Pemerintah Australia juga mengancam akan menarik seluruh diplomatnya dari Indonesia. Bishop berharap pemerintah Indonesia tidak meremehkan reaksi publik Australia pada kasus tersebut.
Dia mengatakan, pemerintah Australia akan mengabaikan kepentingan bisnis sesaat dengan Indonesia untuk mengamankan dua warganya itu.
"Pelaksana (eksekusi) dua pemuda ini tidak akan memecahkan momok narkoba di Indonesia," kata Bishop kepada radio Fairfax.
Terkait ancaman itu, menurut Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, pemerintah Indonesia tentunya sudah mempertimbangkan segala konsekuensinya, terutama negara asal terpidana mati narkoba.
Dia pun menegaskan kalau negara lain harus menghormati kebijakan suatu negara.
"Keputusan itu harus dihormati dan jangan mengintervensi. Dan pemerintah jangan mau disetir," tegas Fahri Hamzah.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: