"Ini kenapa dibiarkan," ujar Mbak Rachma, sapaan akrabnya, kepada redaksi, Kamis (12/2).
Pemilik rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan (BG) misalnya, calon Kapolri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, BG malah berulah sampai merekayasa dan melakukan kriminalisasi kepada pihak yang membuatnya tersangka, yakni KPK.
"Mentang-mentang ada backing pihak tertentu dan mempolitisasi kasusnya supaya kabur (masuk peradilan umum, obscuur libel) dan supaya tidak biss dituntut," sebutnya.
Mbak Rachma mengungkapkan, akal-akalan seperti ini pernah dilakukan mantan Bendara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin jadi buron DPO, tapi presidennya dulu (SBY) tegas menyuruh menangkap Nzaruddin, dan lalu tertangkap di Columbia.
"Bagaimana presiden sekaran? Berani tidak terhadap 'her masters voice'?" tantang dia.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: