"Siapa yang meneror. Nggak ada lah. Nggak mungkin ada teror ke penyidik atau pimpinan. Nggak usahlah seolah-olah ada teror supaya jadi headline (berita)," kata kuasa hukum BG, Maqdir Ismail kepada wartawan usai sidang di PN Jaksel, Jakarta, Kamis (12/2)
Menurut Maqdir isu teror terhadap penyididk KPK tidak tepat dan tidak perlu. Maqdir menyayangkan isu teror malah menjadi headline di beberapa media besar nasional.
"Pertanyannya apa Bambang Widjojanto (wakil ketua KPK) punya hak untuk menyebut ada teror dia KPK, kan dia sudah mundur. UU secara tegas kalau sudah mundur tidak punya hak. Hentikan isu-isu yang mengaburkan proses pengadilan," demikian Maqdir.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: