POLRI-KPK MEMANAS

Mantan Panglima Desak Campur Tangan Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 12 Februari 2015, 15:48 WIB
Mantan Panglima Desak Campur Tangan Jokowi
endriartono sutarto/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti dijaga dan dilindungi. Perlindungan ke KPK penting dilakukan agar KPK bisa tetap menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberangus kejahatan korupsi.

Begitu dikatakan mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto, di Kantor KPK Jakarta, Kamis (12/2).

Dia ingatkan, masalah yang seolah-olah terjadi antara KPK-Polri sebenarnya masalah antar pribadi.

"Pada dasarnya jangan keluar dari posisi yang ada, aturan yang ada, bahwa keamanan memang tugas kepolisian. Sekarang ada masalah antara KPK dengan kepolisian, sesungguhnya itu bukan permasalahan lembaga," jelas mantan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem ini.

Endriartono meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan permasalahan agar tidak berlarut-larut.

"Saya menyerukan, bahwa ini tidak bisa ditangani oleh KPK atau polisi sendiri," tegasnya.

Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negara, lanjutnya, presiden harus bisa memutuskan yang terbaik agar kedua institusi bisa kembali melaksanakan tugasnya secara maksimal.

"Presiden harusnya bisa memutuskan yang terbaik," ucapnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA