"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAM (Suroso Atmomartoyo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Selain Elizar, Priharsa bilang, pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pensiunan PT Pertamina (Persero), Burhanudin.
Dia juga dipanggil untuk diminta keterangannya sebagai saksi.
Kasus ini berawal dari hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK untuk mengusut kasus dugaan suap dalam memperlancar program penundaan penerapan bensin bebas timbal di Indonesia.
Pengadilan Inggris telah menjatuhkan sanksi denda kepada Innospec Ltd sebesar 12,7 juta dolar AS. Produsen zat tambahan bahan bakar TEL itu telah terbukti menyuap pejabat migas Indonesia sebesar 8 juta dolar AS. Suap itu diduga diberikan agar Indonesia menunda penerapan bensin bebas timbal yang mestinya sudah dilakukan sejak tahun 1999.
Terkait perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmomartoyo serta Direktur PT Sugih Interjaya, Willy Sebastian Lim.
Direktur PT Sugih Interjaya merupakan rekanan Pertamina dalam proyek pengadaan TEL tahun 2004-2005. Willy diduga sebagai pihak yang memberikan sesuatu kepada mantan Direktur Pertamina yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
[wid]
BERITA TERKAIT: