Bila Dilumpuhkan, KPK Kembalikan Mandat ke Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 08 Februari 2015, 18:53 WIB
Bila Dilumpuhkan, KPK Kembalikan Mandat ke Presiden
foto: Bambang Widjayanto/net
rmol news logo Wakil ketua KPK, Bambang Widjayanto mengaku jajarannya telah mendiskusikan terkait kemungkinan status tersangka bagi seluruh pimpinan KPK.

"Kami sudah sampai pada tahapan mendiskusikan secara internal bahwa kalau memang KPK dilumpuhkan, kami akan serahkan mandat pada presiden," sebut Bambang yang ditemui di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta hari ini (Minggu, 8/2).

Namun Bambang enggan mengomentari lebih jauh soal kemungkinan diterbitkannya Perppu oleh presiden untuk menyelamatkan KPK.

"Soal kewenangan-kewenangan yang tidak dimiliki KPK kami serahkan pada kekuasaan karena kami hanya jalankan tugas dan mandat," kata Bambang.

"Tapi kalau sampai ada pelumpuhan pimpinan KPK, kami akan buat sebuah program untuk dikembalikan mandatnya dan kami sedang konsolidasikan itu," tandasnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA