"Pertama adalah apakah benar yang disampaikan pak Hasto itu bahwa Ketua KPK menyatakan seperti itu? Ini kan harus dites dulu benar atau tidak?" kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).
Kedua, lanjut Johan, penanganan perkara di KPK tidak hanya diputuskan oleh Abraham Samad. Semua pimpinan ikut andil. Tahapannya, salah satunya melalui gelar perkara yang juga tidak hanya melibatkan pimpinan KPK.
"Tidak hanya semua pimpinan melalui gelar perkara itu. Tim penyelidik kalau dia tahap penyelidikan, kemudian tim penuntut bahkan hadir direktur penyelidikan, direktur penyidikan dan direktur penindakan," jelas dia.
"Itu diekspose digelar di situlah terjadi perdebatan mengenai bahan-bahan apakah sudah layak ditingkatkan ke tingkat penyidikan atau tidak," sambungnya.
Karenanya, Johan mengatakan tidak mungkin seorang pimpinan seperti Samad kemudian dapat mengatur-atur perkara.
"Saya pikir itu tidak mungkin terjadi di KPK sepanjang yang saya tahu tentu saja," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: