Polri Beri Isyarat Tak Tahan BW Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Februari 2015, 14:24 WIB
Polri Beri Isyarat Tak Tahan BW Hari Ini
Bambang Widjojanto/net
rmol news logo . Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto kemungkinan besar belum ditahan hari ini. BW menjalani pemeriksaat sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK pada 2010, Bareskrim Polri (Selasa, 3/2).

"Kemungkinan belum akan ditahan," sebut Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/2).

Pemeriksaan yang kedua ini, kata Bolly, penyidik akan mengajukan pertanyaan yang belum dijawab BW pada pemeriksaan saat penangkapan BW pada Jumat (16/1) lalu.

Seperti diketahui, Pada pemeriksaan pertama itu, BW menolak delapan pertanyaan yang diajukan penyidik diantaranya mengenai jeratan pasal dituduhkan yaitu Pasal 242 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 242 ayat 1 atau 2 juncto Pasal 55 ayat 1,2 atau 3 karena dianggap tidak jelas ayat dimaksud. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA