Hal itu diutarakan dengan yakin oleh Ketua KPK, Abraham Samad, dalam konferensi pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/2).
"Laporan-laporan pidana yang berkaitan dengan pimpinan KPK, baik yang sedang atau sudah menimpa Bambang Widjojanto, kemudian laporan pidana yang ditujukan kepada Adnan Pandu Praja, Pak Zulkarnain bahkan juga saya saat ini, sulit dibantah bahwa itu erat hubungannya dengan penetapan BG sebagai tersangka," terang dia.
Menurut Samad, laporan-laporan dugaan pidana tersebut punya tujuan yang tidak baik.
"Laporan-laporan pidana yang ditujukan kepada seluruh pimpinan KPK ini adalah tujuan-tujuan untuk mengkriminalisasi, dan sulit dibantah tidak ada hubungannya dengan penetapan BG sebagai tersangka," tegasnya lagi.
[ald]
BERITA TERKAIT: