Saat dimintai tanggapan, Ketua Majelis Hakim yang juga hakim tunggal sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan hanya tersenyum. Dia menolak berkomentar saat diberondong wartawan dengan sejumlah pertanyaan.
"Saya no comment," ujar Hakim Sarpin sambil tersenyum usai menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/2).
Sarpin Rizaldi dikenal sebagai hakim kontroversial karena masyarakat yang beberapa kali mengadukannya terkait proses peradilan dan dugaan suap.
Menurut Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis), ada beberapa catatan merah terhadap hakim tersebut. Di antaranya, tahun 2008 dia pernah diperiksa Pengadilan Tinggi Jakarta terkait penanganan perkara narkoba dengan terdakwa Donal dan perkara perdata sita jaminan Hamid Djiman dalam pembebasan lahan proyek tol Jakarta Outer Ring Road.
Di tahun 2009, hakim Saprin membuat keputusan kontroversial di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan membebaskan mantan camat Ciracas, M. Iwan Saali dalam kasus korupsi proyek Waduk Rawa Babon senilai Rp 17,9 miliar. Padahal terdakwa dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Rapor merah lainnya, terjadi di tahun 2014 lalu. Saat itu hakim Sarpin dilaporkan Takal Barus ke KY karena dugaan suap penanganan perkara paten Boiler 320 derajat celcius saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Medan.
[zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: