Pemanggilan ini sebagai proses lanjutan setelah BW diperiksa saat penangkapan beberapa pekan lalu.
Begitu disampaikan Kabag Penum Polri Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (2/2).
"Rencana Selasa besok (2/2) untuk dimintai keterangan lanjutan," jelas Rikwanto.
BW ditetapkan sebagai tersangka dugaan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawiringin Barat memberikan keterangan palsu kepada saksi kasus sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: