Karena itu, Komjen Budi Gunawan yang tersandung kasus korupsi gratifikasi (menerima hadiah atau janji) mestinya bisa menjawab pertanyaan publik termasuk soal harta kekayaan yang dimilikinya.
"Jika itu yang dihitung maka BG harus menjawab, mau apa dia jadi Kapoolri? Jawaban itu menjawab pertanyaan rakyat soal rekening gendut bukan bersumber dari APBN tapi dari 'ucapan terima kasih'," kata politisi PDI Perjuangan, Bambang "Beathor" Suryadi, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (31/1).
Menurut Beathor, bila saja semua sumber harta pejabat-pejabat negara mau diungkap, bukan tak mungkin "semua" pejabat di negeri ini dari masa ke masa masuk penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Gratifikasi itu diundangkan setelah kejadian," katanya.
Ucapan terima kasih atau rasa kagum juga pernah diterima Joko Widodo berupa gitar bass dari personil band Metallica. Gitar bass itu dimuseumkan, lalu Jokowi bebas dari hukum gratifikasi. (Baca:
Gitar Bass 'Metallica' Jokowi Disita Negara)
"Lantas jika dana yang diterima BG dari tiga orang jenderal yang jadi Saksi di KPK juga dikembalikan ke negara, bukankah Komjen BG selaku calon Kapolri ikut bebas dari hukum yang disangkakan tersebut?" ujarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: