Polri: Proses Hukum Terhadap Pimpinan KPK Lainnya Terus Berjalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 27 Januari 2015, 16:35 WIB
Polri: Proses Hukum Terhadap Pimpinan KPK Lainnya Terus Berjalan
rmol news logo Mabes Polri memastikan laporan dugaan tindak pidana oleh dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja, sudah masuk kepolisian.

"Yang sudah ada laporan polisinya dan sudah ada nomor laporannya adalah AS, pelapor Muhamad Yusuf Sahide dari LSM KPK Watch. Selain itu AS juga dilaporkan oleh Muhamad Fauzan Rahman dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia," ungkap  Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/1).

Sementara itu, untuk kasus dugaan pidana Adnan Pandu Praja alias AP, sambung Rikwanto, dilaporkan oleh Muklis Ramlan SH, yang berlaku sebagai pengacara PT Desy Timber.

"Sedangkan Komisioner KPK lainnya saudara ZK (Zulkarnaen) sudah ada di media bahwa seseorang akan melaporkan. Kami tunggu dulu apakah akan dilaporkan atau tidak," ujarnya.

Masih kata Rikwanto, cepat atau tidak penyelidikan terhadap para pimpinan KPK tergantung para saksi atau barang bukti.

"Kalau memang sudah cukup unsur-unsur pidananya tidak ada alasan berlama-lama diserahkan ke penintut umum atau kejaksaan," tegasnya.

"Namun jika belum kuat bukti-bukti yang dimaksud, pelan-pelan. Penyidik akan mempelajari dulu, meminta bukti dari pelapor terkait dengan laporannya. Penyidik juga mencari bukti lain yang menguatkan pasal. Waktunya relatif, tergantung dengan tahap kasusnya,"jelasnya.

Dia juga pastikan, belum ada panggilan terhadap Plt Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto selaku saksi untuk AS.  

"Pada waktunya akan dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi. Tapi saat ini belum dijadwalkan," tegasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA