Menurut ketua Tim Penyelidikan, Nur Kholis, tim tersebut terdiri dari 22 anggota yang di dalamnya terdapat 8 komisioner Komnas HAM.
"Tim akan bekerja cepat, semua masukan dari teman-teman Kontras dan LSM lainnya akan kami masukkan ke dalam pertimbangan," kata Kholis saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1)
Menurut Kholis tim akan fokus pada dugaan pelanggaran HAM dan kriminalisasi pimpinan KPK. Karena itu pada hari ini, langkah pertama yang dilakukan tim meminta keterangan utuh kepada Bambang Widjojanto.
"Nanti jam tiga kami akan langsung ketemu pimpinan KPK. Samad dan Pandu (pimpinan KPK) sudah konfirmasi bisa. Kami mau bergerak cepat," kata Kholis.
Setelah bertemu dengan pimpinan KPK sore ini, Komnas HAM akan mendatangi Wakapolri Komjen Badrodin Haiti esok hari, untuk meminta informasi dan berkoordinasi.
"Komnas HAM akan menggunakan UU 39 tahun 1999 tentang penegakan HAM dalam penyeldikan. Jadi kami akan melihat apakah dalam pelaksaan tugas Polri ada
abuse of power. Kalau ada, itu yang jadi landasaan kerja bagi Komnas HAM," terangnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: