"Wacana tersebut justru memperburuk situasi dan menampakkan keinginan kuat dari KPK untuk berada di atas hukum positif," kata Direktur Eksekutif Point Indonesia, Karel Susetyo, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 27/1).
Karel mengingatkan, jangan sampai KPK menjadi hukum itu sendiri. Karena itu, wacana itu harus ditarik sebab bila tidak berarti KPK gagal memahami perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar jangan ada kriminalisasi dan jangan ada pihak yang berada di atas hukum.
"KPK jangam cengeng dong, kalau ada pimpinan nya terbelit kasus hukum, ya harus dihadapi sampai tuntas," ungkapnya.
Kalau saja kasus itu merupakan bentuk kriminalisasi, lanjut Karel, KPK justru harus membuktikan dengan argumen hukum pula.
"Tak boleh mereka merengek untuk mendapatkan keistimewaan status hukum lebih dari warga negara lainnya. Jadi jangan ada imunitas diantara kita'," pungkasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: