"Sangat manusiawi. Dijelaskan surat-suratnya, Beliau dibawa ke Bareskrim Polri. Beliau sendirian, diberitahu tentang penangkapan, dan beliau
welcome," kata Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, beberapa saat lalu (Jumat, 23/1).
Dia menegaskan tidak benar anak dari BW melihat penangkapan itu.
"Anda tanya sendiri ke orangnya," tegas Ronny.
BW ditetapkan sebagai tersangka karena memobilisasi saksi untuk memberi keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 lalu. Ia ditangkap petugas Bareskrim sekitar pukul 07.30 WIB.
BW yang sekarang adalah Wakil Ketua KPK ditangkap persis di depan Butik Rifa yang ada di sebelah SDIT Nurul Fikri di Jalan Komp Timah, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok.
Anggota Bareskrim Mabes Polri sudah membuntuti BW sejak dia berangkat dari rumahnya di Kp. Bojong, Sukamaju, sekitar pukul 06.30 WIB.
Bambang mengantarkan anak perempuannya dengan mobil Suzuki Panther B 1559 EFS. Saat keluar dari SDIT Nurul Fikri itulah, sekitar 15 anggota Bareskrim yang dipimpin Brigjen Viktor menangkap Bambang.
Bambang dan mobilnya pun dibawa ke Mabes Polri. Kini, Bambang terancam hukuman penjara tujuh tahun.
[ald]
BERITA TERKAIT: