Hukuman Mati untuk Koruptor Kakap Perlu Dipertimbangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 19 Januari 2015, 12:02 WIB
rmol news logo Pasca eksekusi mati enam terpidana kasus narkoba, mengalir aspirasi masyarakat agar hukuman serupa dilakukan terhadap koruptor. Pasalnya, koruptor merupakan kejahatan yang tak kalah hebat dengan pengedar narkoba.

Menanggapi hal tersebut itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Patrice Rio Capella mengatakan bahwa langkah-langkah hukuman mati terhadap seorang koruptor memang perlu dipikirkan. Namun harus dipertimbangkan seberapa berat tindak korupsi yang dilakukan oleh terdakwa yang bersangkutan.

"Saya pikir memang perlu dipikirkan langkah-langkah itu, kalau misal sampai tahap yang besar dan benar-benar merusak, ya begitu (hukuman mati)," kata dia saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/1).

Sekjen DPP Partai Nasdem ini beralasan bahwa hal itu perlu menjadi pertimbangan karena hukuman mati adalah hukuman paling berat yang dijatuhkan dalam ranah hukum di Indonesia.

"Tentu, kalau memang sampai tahap yang benar-benar merusak negara," tandasnya.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA