Demikian ditegaskan Jaksa Agung, H.M Prasetyo dalam keterangan pers di kantornya, Gedung Utama, Jakarta, Minggu (18/1).
"Tak hanya merusak keluarga, tapi juga generasi bangsa. Kami berharap setiap keluarga berperan mencegah peredaran narkoba," jelas Pras, begitu disapanya.
Prasetyo berterima kasih terhadap pihak-pihak yang mendukung eksekusi enam terpidana mati kasus narkotika sehingga berjalan lancar. Pihak-pihak dimaksudnya seperti Mabes Polri, Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi Jateng, serta masyarakat umum.
Pras menerangkan, kejaksaan harus melakukan putusan yang telah berkedudukan hukum tetap.
"Hak hukum terpidana telah dipenuhi. Prosesnya panjang dan lama. Ini menunjukkan kejaksaan tidak pernah berlaku semena-mena," tandasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: