Digarap KPK, Sekda Bangkalan Bungkam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 Januari 2015, 21:25 WIB
rmol news logo Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur Eddy Moeljono diam seribu bahasa, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus suap terhadap Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik.

"Tidak, tidak, tidak," kata Eddy saat keluar loby gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa petang (13/1).

Sambil menenteng map warna merah, dia enggan meladeni pertanyaan yang diajukan puluhan awak media. "Tidak ada, cuma ada keperluan aja," kilah Eddy sambil berjalan cepat menuju gerbang gedung KPK.

Awak media pun terus membuntuti Eddy untuk mengonfirmasi kesaksian yang diberikannya kepada penyidik KPK dalam kasus tersebut. Namun, dia tetap tidak mau menjawab dan mengaku tidak tahu perihal kasus tersebut.

"Tidak tahu, tidak tahu," tegas Eddy seraya masuk ke dalam taksi yang diberhentikannya.

Penyidik KPK memeriksa Eddy sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko.

Kasus ini sendiri bermula ketika KPK melakukan operasi tangan tangan (OTT) dengan menangkap Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron yang diduga menerima suap bersama tiga orang lainnya. Yakni Antonio Bambang Djatmiko, Abdul Rouf, dan anggota TNI AL berpangkat Kopral Satu (Koptu) Darmono pada 2 Desember dini hari lalu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA