Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebut Tomson akan dimintai kesaksian untuk tersangka Raja Bonaran Situmeang.
"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RBS," kata Priharsa saat dikonfirmasi hari ini (Jumat, (9/1).
Kuat dugaan dia akan dimintai keterangan terkait suap yang diberikan Bonaran pada bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Adapun Tomson sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK pada 20 Oktober 2014 lalu.
Bupati Tapanuli Tengah nonaktif, Raja Bonaran Situmeang ditahan KPK pada Oktober 2014 lalu. Bonaran ditahan, setelah diperiksa selaku tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di MK.
Penetapan tersangka Bonaran merupakan pengembangan kasus yang menjerat Akil Mochtar. Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam amar putusan Akil, Bonaran disebut terbukti memberikan uang suap senilai Rp 1,8 miliar. Uang tersebut diduga kuat terkait dengan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah dimenangkan oleh pasangan Bonaran dan Sukran Jamilan Tanjung. Namun keputusan KPUD Tapanuli Tengah digugat oleh pasangan lawan. Saat perkara permohonan keberatan itu diproses di MK, Akil disebut menelepon seseorang bernama Bakhtiar Sibarani dan menyampaikan agar memberi tahu Bonaran untuk menghubungi Akil.
Melalui Bakhtiar, Bonaran menyanggupi dan menyetor duit ke Akil. Padahal saat itu, Akil tidak menjadi anggota hakim panel. Panel untuk sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah saat itu adalah Achmad Sodiki (ketua), Harjono, dan Ahmad Fadlil Sumadi.
[rus]
BERITA TERKAIT: