Dirut KSEI Bersaksi untuk Nazaruddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 07 Januari 2015, 12:11 WIB
rmol news logo Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Sunaryadi dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (7/1). Dia akan diperiksa terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia Airlines.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Selain Heri, penyidik juga akan memeriksa Susanto Wijaya, Lingga Kusuma Karim, Nazti Hendraningsih, dan Muhammad Ali Husin. Kata Priharsa, mereka juga diperiksa untuk M. Nazaruddin.

Tak diketahui secara pasti apa kaitan PT KSEI dengan kasus ini. Namun, PT KSEI merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia. Diduga, Nazaruddin menggunakan Permai Group sebagai pemegang rekening. Pemegang rekening jasa KSEI, ditujukan untuk mengadministrasikan portofolio investor yang menjadi nasabah mereka dengan membuka Sub Rekening Efek di KSEI. Dengan dibukanya Sub Rekening Efek, nasabah Pemegang Rekening dapat melihat langsung portofolio mereka yang tersimpan di KSEI.

‎M. Nazaruddin telah berstatus terpidana dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan. Sementara dalam kaitan kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah menyangkut pelaksanaan proyek PT. DGI TPPU saham PT.Garuda Indonesia, Nazaruddin ditetapkan tersangka setelah KPK menemukan alat bukti cukup keterlibatan suami Neneng Sri Wahyuni itu.

Nazaruddin ditengarai melakukan pencucian uang lantaran membeli saham PT Garuda Indonesia dengan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.

Dugaan TPPU M. Nazaruddin ini sendiri diungkap Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis dalam persidangan kasus dugaan suap Wisma Atlet. Yulianis memberikan kesaksian bahwa perusahaan milik M.Nazaruddin Permai Grup membeli saham PT Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar pada tahun 2010. Terungkap pembelian saham itu dilakukan melalui lima perusahaan yang berada dibawah kendali Permai Grup.[wid]



Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA