Ultah ke-4 Tahun, BPI KPNPN Roadshow ke Kejati dan Polda Sumbar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 26 Desember 2014, 17:17 WIB
rmol news logo Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional (BPI KPNPN) merayakan ulang tahunnya ke-4 di Padang, Sumatera Barat. Momen perayaan ulang tahun itu juga sekaligus sebagai pengukuhan Pengurus Wilayah BPI KPNPN Sumatera Barat yang diketuai oleh Dedi Asmara.

"Kami dari BPI Pusat mengapresiasi atas partisipasi dan kesiapan BPI Sumbar yang telah mempersiapkan tempat untuk perayaan acara HUT BPI ini, kami mengucapkan terima kasih," Ketua Umum BPI KPNPN, Rahmad Sukendar dalam sambutannya, baru-baru ini.

BPI juga melakukan roadshow dengan melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sumbar. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Rahmad Sukendar dengan didampingi oleh Wakil Ketua BPI Gueseppe Kapojos, Sekjen Dr Yusmen B S P Berto, Wasekjen Eko Supadmono, Ketua Dewan Pembina BPI Sumbar Marlis (Ketua Komisi I DPRD Propinsi Sumbar), Ketua BPI Sumbar Dedi Asmara dan jajarannya. Di Kejaksaan Tinggi Sumbar, mereka ditemui langsung oleh Wakajati Chairul Amir yang didampingi oleh Aspidsus Dwi Samudji.

Di hadapan Wakajati dan Aspidsus, Rahmad Sukendar mengemukakan, kunjungannya bersama rombongan ke Sumbar ini dalam rangka kerja sekaligus sosialisasi dan konsolidasi organisasi. Kedatangannya juga memperkenalkan keberadaan pengurus BPI di bawah kepemimpinan Dedi Asmara.

Beberapa waktu lalu BPI sudah mengadakan kegiatan kursus penanganan tindak pidana korupsi dan Pul Baket Datadi Jawa Barat. BPI ingin membantu penegak hukum khususnya kepolisian dan kejaksaan dengan mengadakan penelitian dan pengumpulan data serta memberikan informasi tentang tindak pidana korupsi. Karenanya ia berharap petunjuk dari Wakajati supaya BPI tidak bertentangan dengan norma-norma serta ketentuan yang berlaku. Ketua Wilayah BPI Sumbar, Dedi Asmara pun menegaskan bahwa fokus dan komit pihaknya  memberantas korupsi untuk mengamankan anggaran negara.

"BPI sumbar ingin full memberikan informasi tentang dugaan tindak pidana korupsi kepada Kepolisian dan Kejaksaan," kata Dedi Asmara.

Menanggapi hal ini, Wakajati Chairul Amir pun menyambut baik komitmen BPI yang ingin membantu tugas Kejaksaan.

"Kita bekerja kalau tidak dibantu masyarakat tidak mungkin berhasil, untuk itu kami menyambut baik maksud kedatangan bapak ibu, dan yang jelas misinya  sama yaitu menyikapi perilaku tindak pidana korupsi dan tindak pidana yang lain," kata Chairul Amir.

Ia menambahkan, UU mengamanahkan bahwa seluruh elemen masyarakat harus berperan serta mencegah maupun memberantas tindak pidana. "Niat masyarakat seperti BPI ini berarti masyarakat sudah memasuki budaya hukum yang baik," imbuhnya.

Selang beberapa saat kemudian, rombongan BPI juga diterima oleh Kapolda Sumbar, Brigjen Bambang Sri Herwanto. Kapolda didampingi jajarannya secara lengkap seperti Wakapolda Kombes pol Syamsul Hidayat, Irwasda Hamidin, Direskrimsus, Direskrimum dan lain-lain. BPI menyampaikan hal yang sama seperti ke Wakajati Sumbar. Bambang Sri Herwanto meminta BPI memberikan masukan atau solusi bagaimana memberantas korupsi dan tidak semata kritikan. "Mari kita bangun, mencari solusi bersama-sama, jangan hanya menghujat, mencaci maki," pinta Kapolda.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA