"Kami
sayangkan sikap polisi yang menahan anggota ormas Banten pada Selasa
lalu (16/12). Padahal, antara pihak Adira Finance dan ormas Banten sudah
sepakat berdamai dan mau bertanggung jawab. Adira pun meminta maaf atas
kasus pengambilan motor Honda Vario milik Kudri (45), anggota BPPKB
secara paksa oleh Martinus, debt collector Adira Finance Depok pada Rabu
(3/12)," kata Kuasa hukum Ormas BPPKB Kota Depok, Fredy, dalam
pernyataan pers, Sabtu (20/12).
Menurut dia, ormas Banten berniat
baik menyelesaikan masalah ini secara damai dan musyawarah. Dia tidak
ingin masalah ini berimbas pada konflik antar etnis.
"Kami tidak
ingin adanya konflik etnis. Seharusnya polisi mendukung perdamaian ini,
bukan malah menahan karena itu bisa menimbulkan dampak sosial yang
mengarah pada konflik," kecam dia.
Karena itu, pihaknya akan
melayangkan surat penangguhan penahanan ke Polres Kota Depok agar
anggotanya dibebaskan dan kembali berkumpul dengan keluarganya. Dia juga
berharap, polisi bisa obyektif dalam menangani kasus.
"Secara
tertulis pernyataan berdamai sudah disepakati bersama agar tidak ada
konflik berkepanjangan. Sikap polisi pun patut dipertanyakan, ada apa di
balik penahanan ini?" kata dia.
Sementara itu, Ketua DPC Depok
BPPKB, Tatang Tohani, menambahkan, pihaknya akan memberikan perlindungan
hukum terhadap anggotanya yang ditahan. Ia pun meminta maaf kepada
pimpinan Kantor Cabang dan pusat Adira Finance atas kejadian perusakan
yang dilakukan massa. Ia juga meminta maaf kepada Kepolisian Depok.
"Kasus
perusakan kantor Adira adalah aksi solidaritas dan spontanitas dari
kawan-kawan yang kesal atas tindakan kekerasan oleh Martinus, debt
collector dari Adira kepada rekannya. Korban pun mengalami luka tusuk di
punggung dan leher," ungkapnya.
Tatang berharap, aksi kekerasan
oleh jasa debt collector tidak terulang lagi kepada masyarakat luas. Dan
pihak Adira bisa memperbaiki sistem jasa tersebut, agar lebih santun
dan profesional.
[ald]
BERITA TERKAIT: