Ahmad Rizali menjelaskan bahwa RPJPN bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan "kompas" negara yang memiliki dasar hukum kuat setingkat Undang-Undang.
"RPJPN ini memiliki dasar hukum yang sangat kuat karena berbentuk undang-undang, posisinya tepat di bawah konstitusi. Secara substansi, ini mirip dengan Repelita pada masa Orde Baru. Bedanya, dulu berbentuk TAP MPR, sekarang undang-undang, tetapi bobot strategisnya sama," jelas Ahmad Rizali dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 3 Februari 2026.
Dalam RPJPN terdapat tujuan besar Indonesia. Salah satunya adalah target agar pada tahun 2045 Indonesia menjadi negara maju. Status negara maju tentu memiliki indikator yang diakui secara global.
Salah satu indikator utama adalah Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita. Negara maju umumnya memiliki PDB per kapita di kisaran 25.000 hingga 30.000 Dolar AS per tahun.
"Indonesia menargetkan pada tahun 2045 mencapai sekitar 30.200 Dolar AS per kapita. Bayangkan, Mas Indra, dalam waktu 20 tahun kita harus melonjak dari kondisi sekarang menuju angka tersebut," ujarnya. .
Namun, ia memberikan catatan kritis. Untuk mencapai angka tersebut, ekonomi Indonesia harus tumbuh di atas 8 persen per tahun. Faktanya, pertumbuhan ekonomi saat ini bahkan masih sulit menembus angka 5 persen.
Satu hal yang ditekankan dalam diskusi tersebut adalah hubungan antara kualitas manusia dan kesejahteraan ekonomi.
Mengutip data Bank Dunia (World Bank), terdapat korelasi positif yang sangat kuat antara kenaikan PDB dengan Human Capital Index (HCI).
"Jika HCI naik, PDB pasti naik. Hubungannya garis lurus," tegas Ahmad Rizali.
Berbeda dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang memotret kondisi saat ini, HCI lebih bersifat proyeksi masa depan. Indikator ini mengukur seberapa produktif seorang bayi yang lahir hari ini ketika ia mencapai usia 18 tahun nanti.
Mengingat sejarah, Indonesia pernah sukses menaikkan kelas dari negara terbelakang menjadi negara berkembang melalui pembangunan SD Inpres secara masif di era Orde Baru. Pola tersebut berhasil meningkatkan IPM secara signifikan.
Kini, tantangannya jauh lebih berat. Indonesia tidak bisa lagi hanya mengandalkan partisipasi sekolah secara kuantitas, tetapi harus fokus pada kualitas hasil pendidikan agar produktivitas manusia Indonesia mampu bersaing secara global.
Jika kualitas pendidikan stagnan, mimpi Indonesia Emas 2045 terancam hanya menjadi angan-angan di atas kertas.
Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa membenahi pendidikan bukan sekadar urusan moral, melainkan urusan "perut" bangsa. Tanpa peningkatan HCI yang signifikan, target pertumbuhan ekonomi 8 persen akan sulit tercapai.
BERITA TERKAIT: