"Di dalam agenda KPK, tahun depan kita akan mencoba untuk memikirkan pembentukan cabang. Mungkin di Sumatera. Salah satu provinsi di Sumatera," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai diskusi 'Demokrasi Tanpa Korupsi' di Museum Nasional, Jakarta, Minggu (14/12).
Bambang mengatakan, pembentukan cabang KPK di daerah itu sudah sesuai dengan aturan yakni Undang-Undang KPK dan sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). wacana pembentukan cabang di daerah ini, lanjut Bambang, merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di bidang Sumber Daya Alam (SDA)
"Dengan membentuk cabang baru, pengawasan di daerah akan lebih mudah. Biar kontrolnya lebih dekat, efektivitas waktu," sebutnya.
Bambang menjelaskan, cabang baru ini rencananya lebih berfokus pada upaya pencegahan. Salah satunya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Ini diputuskan memang perlu dibentuk cabang khusus untuk mendorong peningkatan pengembangan kualitas pelayanan publik," tegas Bambang
Cabang baru KPK yang akan dibentuk di salah satu daerah di Sumatera ini menjadi pilot project. Jika dianggap lebih efektif dalam mencegah korupsi, tak menutup kemungkinan akan dibentuk cabang di daerah lainnya. Bahkan, dalam 10 tahun mendatang, Bambang menyatakan, pihaknya menargetkan untuk membentuk lima cabang KPK di sejumlah daerah.
"Kita targetkan dalam 10 tahun ke depan mungkin ada lima cabang. Jadi cabang setiap dua tahun. Tapi ini baru akan uji coba dulu," ungkapnya.
Bambang tak membantah dipilihnya Pulau Sumatera sebagai pilot project karena di kawasan itu banyak persoalan yang berpotensi menimbulkan korupsi. Selain itu, terdapat sejumlah pihak yang dapat diajak kerjasama dalam membangun sistem pencegahan korupsi.
"Salah satu pilihan kita ya itu banyak teman-teman yang bisa dijadikan partner untuk membangun itu, selain tadi ada cukup banyak masalah," demikian Bambang.
[rus]
BERITA TERKAIT: