Apalagi setelah beredarnya keterangan dari Direktur Perencanaan dan Pengendalian Operasi BIN, Budi Santoso yang memberikan kesaksian bahwa sangat kuat dugaan keterlibatan aktor lain selain Pollycarpus.
"Disamping mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah para mantan petinggi BIN termasuk Hendropriyono, aparat penegak hukum juga perlu merekonstruksi keterlibatan Muchdi Pr yang telah dibebaskan oleh pengadilan yang berlangsung penuh sandiwara," ujar Ketua Setara Institute Hendardi kepada Kantor Berita Politik
RMOL, Selasa (9/12).
Tak itu saja, Komnas HAM pun ujarnya harus mengambil momentum ini dengan segera membentuk Tim Penyelidik Projustisia yang diperkuat dengan tokoh-tokoh masyarakat yang kredibel, berintegritas dan independen, untuk mengungkap skandal pembunuhan ini dengan kerangka UU 26/2000, sebagai dugaan pelanggaran berat HAM karena dilakukan oleh aktor negara.
Menurut dia, LPSK juga harus segera melakukan perlindungan terhadap saksi kunci kasus ini yaitu Budi Santoso dan keluarga korban serta saksi-saksi yang kemungkinan akan mendapatkan ancaman serius.
"Komitmen dan integritas Presiden Jokowi pada pemajuan HAM akan diuji oleh sejarah sejauh mana ia mendorong serius kasus pembunuhan Munir dibuka dan diungkap tuntas dan adil," demikian Hendardi.
[rus]
BERITA TERKAIT: