Jokowi Janji Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 09 Desember 2014, 11:40 WIB
Jokowi Janji Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu
joko widodo/net
rmol news logo . Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu. Ia menyebutkan, ada dua cara yang bisa dilakukan terkait pelanggaran HAM masa lalu, yaitu dengan rekonsiliasi dan melalui pengadilan.

"Dua jalan yang dilalui dalam rangka penegakan HAM, yaitu denga rekonsiliasi secara menyeluruh dan pengadilan ad hoc," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari HAM se-Dunia 2014 di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa (9/12).

Sebelumnya Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas menyampaikan harapannya kepada Presiden Jokowi untuk menyesaikan kasus pelanggaran HAM, baik hak sipil dan politik maupun hak ekonomi dan sosial budaya.

Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menyampaikan, saat ini  pihaknya menangani lebih dari 1 ribu orang korban pelanggaran HAM. Salah seorang diantaranya adalah Amir Syah yang berusia 108 tahun.

Dalam kunjungan kerja ke Yogyakarta ini seperti dilansir dari laman Setkab RI, tampak Presiden didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi dan Kapolri Jendral Sutarman. Acara ini juga dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA